Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Kesalahan Input NPWP pada Faktur Pajak Keluaran › Reply-53354
- Originaly posted by yovi:
yaudah rekan minta aja dasar hukumnya ke pemeriksa itu..
kok bisa 15x lipat dari yang seharusnya?Terimakasih atas infonya rekans,,,