Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › NOMOR SERI FAKTUR PAJAK MASUKAN SALAH › Reply-53338
- Originaly posted by wrmhswr:
Jadi secara ketentuan sudah pasti itu tidak bisa menggunakan FP Pengganti, paham?
y paham rekan
Originaly posted by wrmhswr:Kalau tidak mau ya berarti ikuti cara koboi lawan transaksi rekan dengan merevisi FP, dibuat seolah2 FP 010.000-15.00010000 tidak pernah ada, dan yang terjadi hanya salah input.
teknisnya seperti apa ya rekan?
karena 010.000-15.00010000 bukan milik PT. A
pasti akan ada temuan nantinya.