Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › E-FAKTUR 2015 › Reply-52939
Dear makrifatin idwanti dan kartikadn, anda bisa kunjungi link ini http://pajaktaxes.blogspot.com/2015/01/frequently- asked-question-e-faktur-pajak.html
informasi yg diberikan mungkin dapat sedikit membantu. thanks