Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › PPN Atas Jasa training › Reply-51998
Mohon bantuan rekan ortax,
Kalau yang dimaksud dalam Jenis Jasa yang tidak dikenai PPN salah satunya adalah Jasa Pendidikan
Apakah Perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Training secara komersil itu bukan termasuk dalam PPN JKP ?
Mohon jawaban disertai peraturan . Terima kasih sebelumny…