Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Faktur Pajak Pembelian tidak dilaporkan oleh penjual.. › Reply-48994
- Originaly posted by ekinchien:
Faktur pajak ditarik? Kan sudah dilaporkan di spt masa oleh pembeli pak. Jadi gimana bagusnya ya. Bingung banget…:(
ditarik, dan lakukan pembetulan