Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › FP thn 2013 dipakai di 2014 › Reply-45590
- Originaly posted by r_sitta:
Untuk permintaah FP tahun 2014 apakah cukup dengan melampirkan banyaknya FP yang digunakan untuk SPT masa Sept 13, Oct 13 dan Nov 13?
Yup, tentunya setelah spt ppn masa november dilaporkan rekan
cmiiw