Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Penjualan menggunakan mata uang asing 2 › Reply-45536
Rekan-rekan ortax mohon bantuannya lagi dung
masih galau ne untuk penjualan menggunakan nata uang asingmisal
PT. A membuka PO ke PT. B senilai 3000 USD (inc PPN) pada tgl 5 nop 13… pada tgl 1 des 13 ada uang masuk sebesar 30% dr PO… dan PT. B sudah menerbitkan Fp sebesar 30% tersebut sesuai uang masuk pada tanggal 1 des 13 menggunakan kurs kmk … dan barang dikirim bertahap..pengiriman terakhir tanggal 11 des 13
perjanjiannya pelunasan dilakukan setelah barang selesai dikirim seluruhnya…
yang ingin saya tanyakan
* kurs yang digunakan untuk pelunasan kurs kmk pada saat ini atau kurs wktu dp?
* jika jawabannya kurs saat ini…. apakah diperbolehkan kur ppn dp dan pelunasan berbeda?Mohon bantuannya rekan…masih newbe sekali kalo masalah penjualan dg valas,,,,
🙁