Ortax › Forums › PPh Badan › kapan bisa ngejalanin pph final ukm 1%.mekanisme pembayaran dan pelaporannya gimana? › Reply-42552
Kira-kira nanti pada saat SPT Tahunan cara perhitungannya bagaimana ya? Apakah harus dipisahkan antara omset dan biaya dari januari sd juni dan juli sd desember?