Ortax › Forums › PPh Badan › kapan bisa ngejalanin pph final ukm 1%.mekanisme pembayaran dan pelaporannya gimana? › Reply-42552
- Originaly posted by sutarti:
Bagaimana jika PKP ini adalah murni perusahaan jasa yang oleh pelanggannya sudah dikenakan PPH 23 sebesar 2%? Kesannya ada kelebihan bayar kan?
minta SKB Pot Put ke KPP