Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Faktur dan Invoice diganti padahal sudah dibayar › Reply-42480
- Originaly posted by begawan5060:
FP lama, seharusnya ditarik lagi oleh si penerbit untuk dimusnahkan, kemudian menerbitkan lagi FP baru dengan nomor baru. Pengisian nomornya harus : 010.901-13.77461107. Kalo tidak seperti ini minta diperbaiki..
masalahnya kemudian adalah: apakah fp bernomor baru tsb "sah", krn transaksi terjadi
di bulan juni sedangkan no "fp baru" didapatkan di bulan juli, sehingga trans mendahului
pemberian no fp baru???