Ortax › Forums › PPh Badan › Bantuan kepada Pemprov DKI › Reply-42459
- Originaly posted by lukireinaldi:
Sebenarnya bukan tidak ada latar apa-apa sih rekan,karena seperti yang saya bilang tadi di page 1,bahwa hanya ingin memberikan CSR saja, tetapi pada saat ingin memberikan sumbangan itu, baru kepikiran, boleh dibiayakan/tidak hahaha
kalau memanfaatkan CSR dengan cara nyumbang bus akan sulit jadi biaya karena aturannya tidak secara eksplisit menyebut hal ini.
Salam