Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › PPh 21 atau PPh 23 › Reply-41758
- Originaly posted by Zullyanto:
apakah nantinya fiskus tidak akan menjadi senang seandainya apa yang disetorkan lebih besar?
pernyataan B**O.. ketok magic dulu zull otak u… balikin ke kepala jangan taruh di P****T… wkwkwkkwk… 😛