Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPh 23 yang di accrual › Reply-41581
- Originaly posted by tomcat:
yup terutang pph23 atas dividen itu kapan Pak..?
ralat : mana lebih dahulu antara pembayaran dividen atau saat disediakan untuk dibayarkan.
Originaly posted by tomcat:pada saat disediakan untuk dibayarkan.
apakah ini berarti bahwa deviden sudah dibayarkan ke pemegang saham.?
ya jelas belum dibayarlah.