Ortax › Forums › PPh Badan › Cara – Cara Mengajukan PKP › Reply-41404
- Originaly posted by chepoto:
tata cara mendaftarkan diri untuk menjadi PKP bagaimana yach rekan?
datang ke kpp, lengkapi persyaratan yg diperlukan dan isi form
Originaly posted by chepoto:perusaaan CV klo pengh brutonya lebih dari 600 jt wajib PKP atau tidak ?
wajib
Originaly posted by chepoto:perusaaan CV klo pengh brutonya kurang dari 600 jt wajib PKP atau tidak ?
boleh memilih, mau PKP atau tidak
Originaly posted by chepoto:karena dia ada transaksi pajak masukan mau dikaryakan syaratnya khan musti pkp yach rekan.
untuk laporan tahunannya bagaimana pakai norma apa laporan keuangan menurut rekan.?cv wajib pembukuan bukan pakai norma