Ortax › Forums › PPh Badan › SECARA JABATAN › Reply-40791
- Originaly posted by chepoto:
Maksudnya secara jabatan apa sih ?
pihak KPP yg menetapkan (bukan berdasarkan keinginan WP)
Originaly posted by chepoto:terus apa pengaruhnya sama tagihan perpajakan ?
kl dalam hal NPWP secara jabatan, dapat menagih kewajiban pajak selama 5 taun ke belakang