Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › STP PPN › Reply-40548
- Originaly posted by lukireinaldi:
Pada bulan April kantor kami menerima STP PPN untuk bulan maret,kemudian kami pada hari yang sama langsung membayarnya.
Lalu pada hari ini,setelah saya cek,ternyata lembar ke 3 SSP-nya ternyata belum dilaporkan.Yang ingin saya tanyakan,adakah sanksi atas hal ini?
ya udah laporkanlah