Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Berapa nomor Faktur Pajak yang bisa saya minta? › Reply-40331
- Originaly posted by priadiar4:
1. Jumlah Nomor Seri Faktur Pajak yang diberikan kepada PKP baru atau PKP yang
melaporkan SPT secara manual/hardcopy paling banyak sebesar 75 (tujuh puluh lima)
nomor seri;yang dipakai paling sedikit yaitu 1 (satu)…