Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › jasa npwp pribadi kena pph 21 ato 23?? › Reply-3618
bukti kuat apa yang dapat kita sampaikan pada pemriksaan nanti bahwa dia mempekerjakan orang lain?? kecuali nama konsultannya jelas2 misal KKP Aryo dan rekan,
seperti diketahui PPh 21 lebih besar dari PPh 23 tarif nya