Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Kelebihan angka pada no seri Faktur Pajak › Reply-36015
Dear P'Qee,
Apakah dengan no tersebut yang kelebihan digit angka bisa masuk ke dalam E-spt? karena seharusnya jika pilihan templatenya benar, no tersebut akan ditolak oleh espt.
Thanks.