Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Kriteria (Tidak Dapat Mengkreditkan Pajak Masukan) › Reply-35624
Dear rekan-rekan ortax,
apa saja yang menyebabkan perusahaan tidak dapat mengkreditkan pajak masukannya ?
Mohon rujukan peraturannya ya rekan.Terima kasih rekan-rekan