Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › PPn keluaran untuk Jasa Luar negeri › Reply-32955
- Originaly posted by bayem:
maka dari itu, saya awalnya berpendapat bahwa ekpor JKP itu adalah jasa yang dilakukan di luar daerah pabean dan pemanfaatannya dilakukan juga diluar daerah pabean karena mengacu ke jasa pelaksanaan konstruksi.
o begitu…
Kalau sekarang gimana?Salam