Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › pembetulan ppn › Reply-28261
- Originaly posted by Herlina89:
saya mau tanya,apakah ketika melakukan pembetulan ppn, dikenakan denda?jika iya berapakah tarifnya?
Ya, sepanjang muncul kurang bayar…
Dikenai sanksi bunga 2% sebulan dari terlambat bayar..