Ortax › Forums › PPh Badan › Angsuran PPh 25 – SPT 1771 › Reply To: Angsuran PPh 25 – SPT 1771
Loh, dalam perhitungan PPh25 memang harus terlebih dahulu mengurangi kredit pajak tahun lalu. Bila memang di SPT Normal sudah di kurangi, kenapa dikatakan angsuran PPH25 nya salah?
Tetapi apapun ceritanya, jika memang rekan yakin itu salah, bisa dilakukan pembetulan SPT Tahunan.