Ortax › Forums › PPh Badan › Perhitungan PPh angsuran 25 Masa › Reply To: Perhitungan PPh angsuran 25 Masa
Huruf e – KREDIT PAJAK TAHUN PAJAK YANG LALU ATAS
PENGHASILAN YANG TERMASUK DALAM ANGKA 14a YANG
DIPOTONG/DIPUNGUT OLEH PIHAK LAIN
Diisi dengan jumlah kredit pajak Tahun Pajak yang lalu atas penghasilan yang
termasuk dalam angka 14a yang telah dipotong/dipungut oleh pihak lain (PPh
Pasal 22, Pasal 23 dan Pasal 24).