Ortax › Forums › PPh Badan › Perlakuan Pajak Laptop dipersamakan dengan telepon seluler › Reply To: Perlakuan Pajak Laptop dipersamakan dengan telepon seluler
yang disebutkan hanay ponsel sih ya dan kendaraan operasional yang dibawa pulang maka biayanya dikoreksi 50%. namun karena laptop tidak disebutkan, boleh2 aja dibebankan secara penuh.