Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › Perhitungan PPh 21 Komisi Sales Pegawai Tetap › Reply To: Perhitungan PPh 21 Komisi Sales Pegawai Tetap
Perhitungan Komisi :
=50% x 2 JT x 5% (memiliki npwp,6% yg TDK memiliki npwp)
=50.000
Maka yg harus diterima komisi sebesar 1.950.000,sedangkan pemotongan SBG PPh 21 (akan terima bukpot ) sebesar 50.000