Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › Menghitung & Melaporkan PPh 21 Honor Komisaris Bukan Pegawai Tetap (21-100-10) › Reply To: Menghitung & Melaporkan PPh 21 Honor Komisaris Bukan Pegawai Tetap (21-100-10)
Thanks rekan, ini wawasan baru untuk saya, meskipun saya sering merujuk ke PER – 16/PJ.2016, ternyata masih ada bagian yang tidak saya sadari/ketahui. Hahaha. Thanks banget.