Ortax › Forums › Program Pengungkapan Sukarela (PPS) › Harta lupa lapor tapi mau ikut PPS…gimana ya enaknya ? › Reply To: Harta lupa lapor tapi mau ikut PPS…gimana ya enaknya ?
ya memang kalau sudah ikut PPS, lalu melakukan pembetulan, maka pembetulan tersebut tidak dianggap. solusi dari saya, selama itu benar namun lupa bukan sengaja lupa, dan penghasilan mendukung atas aset yang dipunya, sebaiknya dilakukan pembetulan saja dibanding ikut PPS yang tarifnya 14%. kalau tidak ikut PPS bisa melakukan pembetulan dan itu dianggap sebagai pembetulan
-
This reply was modified 2 months ago by
Naruto89.
-
This reply was modified 2 months ago by