Ortax › Forums › PPh Badan › Jurnal pembayaran kelebihan pajak PPh 23 Tanpa pemindahbukuan › Reply To: Jurnal pembayaran kelebihan pajak PPh 23 Tanpa pemindahbukuan
P/L ini maksudnya beban pajak lainnya ya pak/ bu?
Please confirm you want to block this member.
You will no longer be able to:
Please allow a few minutes for this process to complete.