Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Yayasan dan Pekerja serabutan

  • Yayasan dan Pekerja serabutan

  • tanika

    Member
    22 March 2014 at 11:48 am

    Mohon pencerahan rekan (maaf bila pernah di muat).

    Apakah yayasan pendidikan (hanya menyelenggarakan kursus bahasa inggris) dan orang yang bekerja serabutan (tidak jelas pekerjaann) termasuk dalam kategori yang dikenai tarif 1% dari pendapatan brutonya per bulan ?

    Tx

  • tanika

    Member
    22 March 2014 at 11:48 am
  • priadiar4

    Member
    22 March 2014 at 1:37 pm
    Originaly posted by tanika:

    Apakah yayasan pendidikan (hanya menyelenggarakan kursus bahasa inggris)

    bisa

    Originaly posted by tanika:

    dan orang yang bekerja serabutan (tidak jelas pekerjaann) termasuk dalam kategori yang dikenai tarif 1% dari pendapatan brutonya per bulan ?

    Tx

    tidak

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now