• Yanti

     wverdi updated 2 months, 1 week ago 2 Members · 2 Posts
  • Sari Lie

    Member
    30 July 2024 at 5:02 pm

    PPH 21 – Pegawai menjadi konsultan

    Jika seorang pegawai berstatus pegawai mulai Januari sampai Juni. Kemudian Pada bulan Juli – Des mengundurkan diri, tetapi perusahaan masih ingin mengunakan jasa pengawai tersebut dengan kesepakatan pembayaran jasa konsultan Juli-Des setengah dari jumlah gajinya maka pembayaran jasa konsultan itu apakah dapat mengunakan UU Dirjen No.16 tahun 2021 pasal 3c(tenaga ahli) (50%X gaji brutoxtarif pph psl 17)

  • wverdi

    Member
    31 July 2024 at 11:23 am

    Diganti jadi PMK 168 2023 tapi kurang lebih cara hitungnya masih sama

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now