Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan WP baru, bukan bank atau hasil peleburan, PPh 25 ditetapkan nihil?

  • WP baru, bukan bank atau hasil peleburan, PPh 25 ditetapkan nihil?

     Jason123 updated 4 years, 10 months ago 4 Members · 5 Posts
  • Gmoonriver

    Member
    6 February 2020 at 11:16 pm

    Pagi rekans.

    Kami adl perusahaan yg baru didirikan pada September 2019. Dan ditetapkan sbg WP di bulan Sept 2019 juga. Dan sampai dengan saat ini, kami belum beroperasi (melakukan kegiatan jual beli), penghasilan hanya didapat dari Bunga Tabungan.

    berdasarkan PMK 215/2018, PPh 25 ditetapkan nihil bagi WP baru selain bank dan uaha peleburan. Apakah kasus saya sesuai dengan ketentuan PMK tsb?

  • Gmoonriver

    Member
    6 February 2020 at 11:16 pm
  • Afreezal

    Member
    7 February 2020 at 3:12 am
    Originaly posted by Gmoonriver:

    berdasarkan PMK 215/2018, PPh 25 ditetapkan nihil bagi WP baru selain bank dan uaha peleburan. Apakah kasus saya sesuai dengan ketentuan PMK tsb?

    Jika rekan sudah mengajukan untuk menggunakan tarif psl 17/PPH 25 saat pendaftaran maka iya.

    Klo blm, rekan terikat PP 23.

  • Vanhounten

    Member
    7 February 2020 at 9:42 am
    Originaly posted by Afreezal:

    Jika rekan sudah mengajukan untuk menggunakan tarif psl 17/PPH 25 saat pendaftaran maka iya.

    Klo blm, rekan terikat PP 23.

    setuju.

    Originaly posted by Gmoonriver:

    Dan ditetapkan sbg WP di bulan Sept 2019 juga. Dan sampai dengan saat ini, kami belum beroperasi (melakukan kegiatan jual beli), penghasilan hanya didapat dari Bunga Tabungan.

    tetap lapor SPT Badan nihil karena memang belum beroperasional dengan menyertakan surat pernyataan dari Pihak direksi bahwa memang perusahaan belum melakukan kegiatan operasional

  • Jason123

    Member
    9 February 2020 at 6:52 am
    Originaly posted by Vanhounten:

    tetap lapor SPT Badan nihil karena memang belum beroperasional dengan menyertakan surat pernyataan dari Pihak direksi bahwa memang perusahaan belum melakukan kegiatan operasional

    Halo rekan, SPT Badan yang dimaksud apakah SPT Masa?

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now