Selamat sore rekan ijin bertanya, jk ada WP Badan Dlm Negeri (CV). Penjualan Th 2021 tdk melebihi 4,8 Milyar. Apakah setoran bulanan Th 2022 termasuk PPh Pasal 4 ayat 2 bersifat Final, atau PPh Pasal 25 ? Mohon pencerahannya terimakasih rekan
Viewing 1 of 1 replies