Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Waktu Pembuatan Faktur Pajak Untuk Pembayaran Duluan Barang Dikirim Berkala

  • Waktu Pembuatan Faktur Pajak Untuk Pembayaran Duluan Barang Dikirim Berkala

     wverdi updated 1 month, 2 weeks ago 2 Members · 2 Posts
  • greensept

    Member
    25 July 2024 at 11:05 am

    Siang,

    Perusahaan kami ingin membeli cangkang sawit sebanyak 400.000 kg tetapi supplier meminta uang dibayarkan terlebih dahulu dengan total DPP Rp 612.000.000. Sedangkan barang baru akan diterima secara berkala mulai bulan depan & biasanya mereka akan mengeluarkan list total barang yang telah dikirim selama 1 bulan. Pertanyaan saya, kapan faktur pajak harus dibuat & kapan PPh ps. 22 harus dipotong ? Mohon pencerahannya ….

  • wverdi

    Member
    25 July 2024 at 1:21 pm

    faktur pajak harusnya diterbitkan supplier saat meminta pembayaran lebih dahulu itu dan PPh 22nya juga dipotong/dipungut saat pembayaran

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now