Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › wajib pajak wanita
haloo rekan rekan semua.
saat ini saya sedang menulis tugas akhir. kebetulan yang jadi topik penelitian saya salah satunya adalah mengenai analisis kepatuhan wajib pajak pria dan wanita (gender). yang menjadi permasalahan saya berikutnya adalah, di Indonesia ini bukankah lebih banyak wanita yang menjalankan kewajibannya gabung bersama dengan suami ya, jadi dengan kata lain sangat jarang ditemui wanita yang mejalankan kewajiban perpajakannya sendiri atau terpisah?? terimakasih hehe mohon pencerahannya 🙂
Dalam peraturan perpajakan tidak ada nananya wajib pajak pria dan wajib pajak wanita, dan kepatuhan kewajiban perpajajan yg diatur dlm peraturan perpajakan tidak dibedakan antara pria dan wanita, sehingga penelitian ini nenurut sy tdk bisa dilakukan karena tidak ada dasar hukumnya.
- Originaly posted by uchacha15:
di Indonesia ini bukankah lebih banyak wanita yang menjalankan kewajibannya gabung bersama dengan suami ya
bisa jadi
Originaly posted by uchacha15:jadi dengan kata lain sangat jarang ditemui wanita yang mejalankan kewajiban perpajakannya sendiri atau terpisah?? terimakasih hehe mohon pencerahannya 🙂
masih banyak terutama pegawai wanita yang masih lajang atau belum bergabung baik itu pegawai PNS Wanitas, swasta dll