Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Voucher
Barusan saya cari di ISAK 10 bahwa penjelasan tsb gak ada Pak. Dan saya jg mau nanya, bagaimana apabila voucher tdk digunakan?
Bisa lebih detail terhadap masalahnya rekan?
Viewing 1 - 3 of 3 replies