• UU PPH 2008

     zhw updated 16 years, 1 month ago 8 Members · 10 Posts
  • wiguna

    Member
    8 September 2008 at 2:28 pm

    rekan2, tanggal 2 September sudah disahkan UU PPh yang baru. apakah ada yang punya peraturannya?

  • wiguna

    Member
    8 September 2008 at 2:28 pm
  • POERBA

    Member
    8 September 2008 at 2:32 pm

    Menurut software pajak saya yaitu "GOOGLE".. UU PPh yang baru itu belum diberi nomer… Jadi UU nya belum dikeluarkan… Hehehe…

  • suyanto99

    Member
    8 September 2008 at 2:41 pm

    Beberapa hari ini saya search dimana-mana juga belum ada tuh. Gimana nih DJP, masa UU yang begitu penting belum dapat diakses oleh masyarakat?

  • RITZKY FIRDAUS

    Member
    8 September 2008 at 2:53 pm

    Dear All,

    Yang harus memahami UU Pajak selain Pemerintah cq Otoritas Pajak adalah kami Para Wajib Pajak.

    Tetapi untuk mendapatkannya mana ada yang "gratis", seharusnya Dit Jen Pajak komit dengan Mottonya "Menyelenggarakan Pelayanan Kelas Dunia", ternyata pelayanan kelas kampungpun seperti menyediakan UU PPh tsb. sampai sekarang belum ada di web sitenya.

    Regard's

    RITZKY FIRDAUS.

  • Otong

    Member
    9 September 2008 at 7:56 am

    Wah ini sebuah tuduhan, ada siap mempertanggungjawabkannya ? Seberapa jauh ada mengetahui proses per-UU seperti apa sehingga Anda berani menilai seperti itu ? Ingat jangan katakan apa yang Negara telah berikan kepada kita tetapi katakan apa yang telah kita buat untuk Negara

  • Wahyudi

    Member
    9 September 2008 at 8:03 am

    Meski belum secara resmi UU tersebut dikeluarkan, setidaknya kita udah dikasih tahu pokok-pokok perubahan jadi seharusnya kita bersyukur selanjutnya sabar saja, kita tunggu aja….yang pasti sebelum januari 2009 UU tersebut moga-moga aja udah kelar, syukur-syukur 2 bulan sebelumnya plus moga-moga aja aturan yang nanti ada tidak berlaku surut kebelakang…

  • Onorus

    Member
    9 September 2008 at 8:15 am
    Originaly posted by RITZKY FIRDAUS:

    Tetapi untuk mendapatkannya mana ada yang "gratis", seharusnya Dit Jen Pajak komit dengan Mottonya "Menyelenggarakan Pelayanan Kelas Dunia", ternyata pelayanan kelas kampungpun seperti menyediakan UU PPh tsb. sampai sekarang belum ada di web sitenya

    Sepertinya semua UU Pajak ada di http://www.pajak.go.id. Misalnya UU No 28 Tahun 2007 dah ada. Kalo UU PPh yg baru kata rekan Poerba blm dikasih nomor. Setahu sy yg namanya UU itu perlu ditempatkan ke Lembaran Negara RI, jadi perlu waktu & mungkin belum bisa diupload.

  • RITZKY FIRDAUS

    Member
    9 September 2008 at 9:53 am

    Dear All Friend's, Attn. Onorus.

    Thank's jika masih wacana maka setuju ditunggu sampai resmi ada No. dan LN -nya

    Best and warm regard's

    RITZKY FIRDAUS, Akt.

  • zhw

    Member
    9 September 2008 at 10:18 am

    saya udah punya hard-nya(entah temen yang nyari) tapi emang belum bernomor

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now