Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › UU PPH 2008
rekan2, tanggal 2 September sudah disahkan UU PPh yang baru. apakah ada yang punya peraturannya?
Menurut software pajak saya yaitu "GOOGLE".. UU PPh yang baru itu belum diberi nomer… Jadi UU nya belum dikeluarkan… Hehehe…
Beberapa hari ini saya search dimana-mana juga belum ada tuh. Gimana nih DJP, masa UU yang begitu penting belum dapat diakses oleh masyarakat?
Dear All,
Yang harus memahami UU Pajak selain Pemerintah cq Otoritas Pajak adalah kami Para Wajib Pajak.
Tetapi untuk mendapatkannya mana ada yang "gratis", seharusnya Dit Jen Pajak komit dengan Mottonya "Menyelenggarakan Pelayanan Kelas Dunia", ternyata pelayanan kelas kampungpun seperti menyediakan UU PPh tsb. sampai sekarang belum ada di web sitenya.
Regard's
RITZKY FIRDAUS.
Wah ini sebuah tuduhan, ada siap mempertanggungjawabkannya ? Seberapa jauh ada mengetahui proses per-UU seperti apa sehingga Anda berani menilai seperti itu ? Ingat jangan katakan apa yang Negara telah berikan kepada kita tetapi katakan apa yang telah kita buat untuk Negara
Meski belum secara resmi UU tersebut dikeluarkan, setidaknya kita udah dikasih tahu pokok-pokok perubahan jadi seharusnya kita bersyukur selanjutnya sabar saja, kita tunggu aja….yang pasti sebelum januari 2009 UU tersebut moga-moga aja udah kelar, syukur-syukur 2 bulan sebelumnya plus moga-moga aja aturan yang nanti ada tidak berlaku surut kebelakang…
- Originaly posted by RITZKY FIRDAUS:
Tetapi untuk mendapatkannya mana ada yang "gratis", seharusnya Dit Jen Pajak komit dengan Mottonya "Menyelenggarakan Pelayanan Kelas Dunia", ternyata pelayanan kelas kampungpun seperti menyediakan UU PPh tsb. sampai sekarang belum ada di web sitenya
Sepertinya semua UU Pajak ada di http://www.pajak.go.id. Misalnya UU No 28 Tahun 2007 dah ada. Kalo UU PPh yg baru kata rekan Poerba blm dikasih nomor. Setahu sy yg namanya UU itu perlu ditempatkan ke Lembaran Negara RI, jadi perlu waktu & mungkin belum bisa diupload.
Dear All Friend's, Attn. Onorus.
Thank's jika masih wacana maka setuju ditunggu sampai resmi ada No. dan LN -nya
Best and warm regard's
RITZKY FIRDAUS, Akt.
saya udah punya hard-nya(entah temen yang nyari) tapi emang belum bernomor