Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › UU Pajak pasal 31e dan 18
halo rekan-rekan senior
boleh minta contoh 2 Perusahaan yang menyertakan perpajakan saham menggunakan pasal 31e dan 18,,???
terima kasih senior
ini rekan bahasannya http://www.ortax.org/ortax/?mod=studi&page=show&id =79
Viewing 1 - 3 of 3 replies