Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi usaha pribadi dan status npwp tutup usaha

  • usaha pribadi dan status npwp tutup usaha

     Alfacity updated 10 years, 9 months ago 2 Members · 8 Posts
  • Alfacity

    Member
    17 March 2014 at 7:35 am

    Dear rekan2 sekalian.. Saya ingin bertanya..
    Saya punya usaha sendiri di rumah, dan sudah berjalan hampir setahun.. Cuman setelah satu tahun ini saya review, income nya pas2 an dan hanya cukup untuk hidup sehari2.. Saya memiliki npwp pribadi usaha.. dan rutin lapor spt.
    1. Jika saya ingin mengakhiri usaha pribadi saya ini, data apa yang harus saya siapkan dan saya laporkan ke kpp?
    2. Bagaimana dengan status npwp saya jika saya telah berhenti melakukan usaha? Apakah wajib lapor spt nihil?
    terimakasih

  • Alfacity

    Member
    17 March 2014 at 7:35 am
  • priadiar4

    Member
    17 March 2014 at 7:41 am
    Originaly posted by alfacity:

    1. Jika saya ingin mengakhiri usaha pribadi saya ini, data apa yang harus saya siapkan dan saya laporkan ke kpp?

    mungkin bisa dengan mengajukan WP NE dengan surat pernyataan

    Originaly posted by alfacity:

    2. Bagaimana dengan status npwp saya jika saya telah berhenti melakukan usaha? Apakah wajib lapor spt nihil?
    terimakasih

    Tidak

  • Alfacity

    Member
    17 March 2014 at 7:46 am
    Originaly posted by priadiar4:

    mungkin bisa dengan mengajukan WP NE dengan surat pernyataan

    terimakasih untuk tanggapannya rekan.. Untuk WP NE yang saya browsing di internet bahwa WP NE hanya untuk badan, jadi apakah WP NE berlaku juga untuk pribadi ya rekan? Syarat WP NE antara lain ada surat keterangan likuidasi badan usaha, sedangkan saya usaha kecil di rumah, apakah butuh surat keterangan dari lurah atau bagimana ya, trims

  • priadiar4

    Member
    17 March 2014 at 7:50 am
    Originaly posted by alfacity:

    terimakasih untuk tanggapannya rekan.. Untuk WP NE yang saya browsing di internet bahwa WP NE hanya untuk badan, jadi apakah WP NE berlaku juga untuk pribadi ya rekan?

    bisa

    Originaly posted by alfacity:

    sedangkan saya usaha kecil di rumah, apakah butuh surat keterangan dari lurah atau bagimana ya, trims

    tidak cukup surat pernyataan, contohnya di SE 60/2013

  • Alfacity

    Member
    17 March 2014 at 7:55 am

    oke.. terimakasih rekan pridiar4.. pertanyaan terakhir.. Jika semisal setelah menjadi WP NE saya bekerja sebagai pegawai, nantinya wajib lapor lagi y? dan apakah status npwp juga ikut berubah menjadi pegawe?

  • priadiar4

    Member
    17 March 2014 at 7:58 am
    Originaly posted by alfacity:

    Jika semisal setelah menjadi WP NE saya bekerja sebagai pegawai, nantinya wajib lapor lagi y?

    yup

    Originaly posted by alfacity:

    dan apakah status npwp juga ikut berubah menjadi pegawe?

    tidak otomatis, WP yang melakukan pemutakhiran data WP

  • Alfacity

    Member
    17 March 2014 at 8:12 am

    baiklah terimakasih 🙂

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now