Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak URGENT iklan dan promosi di perusahaan Developer

  • URGENT iklan dan promosi di perusahaan Developer

     Naruto89 updated 1 year, 12 months ago 2 Members · 2 Posts
  • Feli Citas

    Member
    25 April 2022 at 1:13 pm

    mohon arahan,

    perusahaan developer menjual rumah subsidi, dengan promo biaya pajak sekaitan dengan rumah seperti BPHTB, ABN, PPH, BBN ditanggung oleh perusahaan. kemudian ada cashback juga yang diberikan ke customer sebagai tunjangan DP (dalam bentuk cash).

    pencatatannya sebagai apa? dan apakah bisa dijadikan biaya untuk pelaporan SPT?

    terimakasih,

  • Naruto89

    Member
    25 April 2022 at 2:25 pm

    dijadikan biaya tentu saja bisa.. kan final jd dikoreksi full.. pencatatn pendapatannya itu sebelum biaya2 yg ditanggung perusahaan dan cashback yang diberikan

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now