Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan URGENT : Eror E-Faktur

  • URGENT : Eror E-Faktur

     jon1201 updated 9 years, 2 months ago 4 Members · 6 Posts
  • fahdie

    Member
    22 September 2015 at 11:54 am

    Rekan-rekan Ortax, mohon saran dan solusi nya tentang E Faktur

    Perusahaan sebagai WAPU, sudah melaksanakan E Faktur, dimana pada saat Upload Faktur Pajak Pengganti pada E Faktur tercantum Status Approval yaitu Reject dengan keterangan ETAXSERVICE-2000 1 : Nomor Faktur tidak ditemukan

    sehingga tidak bisa dilakukan pelaporan SPT pada E Tax.

  • fahdie

    Member
    22 September 2015 at 11:54 am
  • orock

    Member
    22 September 2015 at 12:07 pm
    Originaly posted by fahdie:

    Perusahaan sebagai WAPU, sudah melaksanakan E Faktur, dimana pada saat Upload Faktur Pajak Pengganti pada E Faktur tercantum Status Approval yaitu Reject dengan keterangan ETAXSERVICE-2000 1 : Nomor Faktur tidak ditemukan

    pastikan dulu apakah faktur pajak normal (FP yg diganti) sebelumnya sudah diinput dan di upload terlebih dahulu

  • pandusony

    Member
    22 September 2015 at 12:17 pm
    Originaly posted by orock:

    pastikan dulu apakah faktur pajak normal (FP yg diganti) sebelumnya sudah diinput dan di upload terlebih dahulu

    sundul

  • fahdie

    Member
    22 September 2015 at 1:19 pm
    Originaly posted by orock:

    pastikan dulu apakah faktur pajak normal (FP yg diganti) sebelumnya sudah diinput dan di upload terlebih dahulu

    faktur pajak normal nya sudah di input dan di upload rekan orock..

  • jon1201

    Member
    22 September 2015 at 1:25 pm
    Originaly posted by fahdie:

    Upload Faktur Pajak Pengganti pada E Faktur

    PK/PM??

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now