Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › uraian transaksi di rek koran tdk sesuai dg nama PT yg melalukan transaksi
uraian transaksi di rek koran tdk sesuai dg nama PT yg melalukan transaksi
saya dr PT A melakukan transaksi penarikan tunai dg cheque, namun saat melihat mutasi di bag uraian transaksi tertera nama PT B.
Setelah kami konfirmasi ke bankny, mereka akan coba utk ubah nama PT B ke PT A, dimana pihak bank akan lapor ke pusat terlebih dahulu.
Tapi skrg kami dapat kabar bahwa hal tsb tdk bisa dilakukan, makany dari pihak bank memberikan kami surat keterangan, yg tertera bahwa mereka/pihak bank melakukan kesalahan dalam penginputan remask atas transaksi tsb.yang menjadi pertanyaan apakah hal tsb dimata pajak bisa diterima dg hanya pihak bank memberikan kami surat keterangan tsb?
jika tdk bisa diterima oleh pajak, apa yg harus kami lakukan?
thanks