Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Upgrade software potong PPH 23 ?
Upgrade software potong PPH 23 ?
teman2, mau tanya kalau kita Upgrade software komputer, kita potong Pph 23 gak ya, terimak kasih
Kayaknya termasuk jasa sehubungan dengan software komputer, termasuk perawatan, pemeliharaan dan perbaikan; … objek pemotongan PPh Ps 23
objek pph 23 tarif 15% x penghasilan bruto. upgrade software merupakan salah satu bentuk royalty
yup dipotong PPh pasal 23 sebesar 2%
termasuk Jasa sehubungan dengan software computer, termasuk perawatan, pemeliharaan dan perbaikan.. dipotong pph ps 23 tarif 2%…
kita nih sapa, orang pribadi atau kah badan hukum, kalau badan hukum jelas pasti, memotong pph psalal 23, kalau kita sebagai orang pribadi dan ditunjuk sebagai pemungut pph pasal 23,maka OP tsb wajib memungutnya…….
kalo kita dalam bentuk Badan wajib memotong PPh ps.23
kalo kita OP Pribadi tidak di wajibkan, dan jika mau motong PPh ps.23 kita harus menggunakan metode pembukuan…terima kasih atas masukannya