Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Update e-SPT PPh 23
jangan liat versinya rekan, coba liat di bukti pemotongan di bagian jasa lain yang dipotong sudah muncul jasa2 PMK 141/2015.
- Originaly posted by peanutbutter:
jangan liat versinya rekan, coba liat di bukti pemotongan di bagian jasa lain yang dipotong sudah muncul jasa2 PMK 141/2015
iya betul, memang aplikasi yg aneh di pc saya saat aplikasi espt pph pasal 23 dibuka versinya tetap 1.0 dan tulisan update nya di kiri bawah juga tetap 30112009
tetapi saat buat bukti potong pph pasal 23 di bagian jenis lain sudah ada jenis jasa baru yg ada di PMK 141/PMK.03/2015
aneh…..
Bagi yang sudah berhasil, coba dicheck kembali:
1. Apakah Referense Pada Bukti Potong PPh 23 untuk Jasa Teknik & Jasa Lain masih merujuk PMK-244/PMK.03/2008 atau sudah berubah menjadi PMK 141/PMK.03/2015
2. Apakah Pada menu tools – Tarif Reference sudah merujuk ke PMK 141/PMK.03/2015?Fakta yang kami alami:
1. Walaupun sudah berhasil patching dg Jasa lain sesuai PMK 141/PMK.03/2015 tetapi pada bukti potong masih bertuliskan PMK-244/PMK.03/2008.
Bagaimana mengatasi hal ini ?2. Pada Menu Tools – Referense Tarif (Daftar Jasa lain & Tarifnya), jika kita klik, maka update jasa lain akan kembali ke PMK-244/PMK.03/2008.
Mengatasinya :
– Jangan Merubah Tarif
– Jangan Melihat daftar jasa lain pada menu ini
– JIka terlanjur, lakukan patching ulang lagi agar daftar jasa lain sesuai yang terbaru.Update e-spt PPh 23 hanya tersedia untuk Windows XP dan Vista.
Bagaimana Cara update untuk Windows 8.1; untuk XP sudah berhasil tetapi untuk windows 8.1 masih jasa sesuai PMK yang lama- Originaly posted by o3nHendri:
untuk Windows 8.1
untuk Windows ini sepertinya Belum/Tidak mensupport..
karena masih banyak WP mengeluh gagal jalankan Efaktur diWindows 8.1 mungkin termasuk salahsatunya eSPT pph23 v.1.0.0 - Originaly posted by o3nHendri:
Update e-spt PPh 23 hanya tersedia untuk Windows XP dan Vista.
Bagaimana Cara update untuk Windows 8.1; untuk XP sudah berhasil tetapi untuk windows 8.1 masih jasa sesuai PMK yang lamaSebenarnya sudah terupdate tetapi database tidak terbaca oleh Win 8, saya menggunakan Win 10 juga seperti itu. solusinya buat database baru dan update dengan pacth dari DJP…
semoga membatu… Rekan, sudah ada yang bisa upload csv jenis jasa tambahan PMK 141/PMK.03/2015?
saya sudah coba bikin manual Bukti Potong jasa internet, expor data, saat impor kembali e-SPT menolak (kode jasa 1 tidak valid)dear rekan,
saya sudah download aplikasi dan patch tetap saja tidak bisa dibuka. mohon bantuannya
- Originaly posted by o3nHendri:
Update e-spt PPh 23 hanya tersedia untuk Windows XP dan Vista.
Bagaimana Cara update untuk Windows 8.1; untuk XP sudah berhasil tetapi untuk windows 8.1 masih jasa sesuai PMK yang lamaOS saya pakai Windows 7. Pas update Patch PPh 23 saya pakai yang Update via WinVista7810 dan sukses tidak ada masalah.
- Originaly posted by yukuni29date:
saya sudah download aplikasi dan patch tetap saja tidak bisa dibuka. mohon bantuannya
Download di website pajak resmi mba sepertinya tidak ada masalah
http://www.pajak.go.id/content/aplikasi/14607/patc h-e-spt-masa-pph-pasal-23-26-versi-101Hasil downloadnya kan file IZArc RAR Archive (.rar). Kalau PC mba ga bisa membuka atau baca file rar, mba sepertinya mesti download dulu program macam winrar atau IZArc. Kalau sudah download mba Extract dulu filenya.
Kalau sudah di extract ada 2 folder (WinWista7810 dan WinXP). Kalau saya update pakai yang WinVista7810.
Nanti muncul "Updater e-SPT Masa Pasal 23"
di tahap ini jangan lupa pastikan "System DSN" nya diganti dengan DSN yang dipakai. Kalau misal mba Pakai DSN yang bawaan dari DJP yaitu "DPPPH23" langsung pilih "Jalankan Update" saja Betul download ..Deploy patch…. tapi tolong db yang lama disimpan difolder lain terlebih dahulu, agar data tidak terhapus. nanti setelah selesai download bisa dikembalikan lagi dengan menimpah db yang baru.
Meski sudah berhasil tetapi tampilannya masih seperti e-spt PPh psl 23 yg lama disreen kelihatan Jenis Jasa lain seperti KMK No. 244 tahun 2008. namun rincian Jenis Jasa Lain sudah lengkap sesuai dengan PMK 141 tahun 2015. Suwun. sudah saya konfirmasi ke AR katanya memang belum sempurna.berikut langkah untuk windows 8.1
jalankan UpdatePmk141.PPh23.eSPT.SIDJP, jika diminta install NET Framework maka manggut saja. jika telah selesai maka akan muncul layar update DSN, maka pilih database yg sering kita pakai.
coba "tes koneksi" jika sukses langsung saja "update"jika sudah, coba buka eSPT nya, dan coba untuk buat bukti potong, maka jasa lain sesuai PMK 141 akan muncul disana..
namun jangan coba klik "setting tarif" karena itu akan membuat PMK 141 tidak berlaku. jika terlanjur, maka lakukan tahap update dari awal.
semoga membantu.
terima kasih infonya rekan abetkasonk
Dear Rekan2 sekalian,
mengulang pertanyaan rekan deniskun apakah sudah ada solusi untuk format import bukti potong?terima kasih
Coba patchnya diekstrak dulu rekan baru dijalankan. Sebelumnya pastikan antivirusnya disable dulu sama windows firewallnya