• umkm pensiun ?

     toko updated 8 years, 3 months ago 5 Members · 8 Posts
  • toko

    Member
    19 August 2016 at 10:08 pm

    rekan ortax apabila umkm sudah pensiun dan lapor spt nihil apa masi boleh menggunakan tarif 0.5%?

  • toko

    Member
    19 August 2016 at 10:08 pm
  • ford77

    Member
    20 August 2016 at 8:16 am

    umkm sudah pensiun maksudnya sudah tidak memiliki penjualan/peredaran usaha? kok umkm pake istilah pensiun ya?

  • danilecarlo

    Member
    20 August 2016 at 11:38 am
    Originaly posted by toko:

    rekan ortax apabila umkm sudah pensiun dan lapor spt nihil apa masi boleh menggunakan tarif 0.5%?

    Mungkin kalau ada terima uang pensiun, berarti ada hubungan kerja sebelumnya. Jadi umkm bisa gugur.

  • toko

    Member
    25 August 2016 at 8:14 am

    maap salah mengartikan, maksudnya umkm tp tidak ada peredaran bruto lagi, sudah tutup usaha. apa masi bisa ikut tarif 0.5% ? tks

  • cokerman

    Member
    25 August 2016 at 8:39 am
    Originaly posted by toko:

    maap salah mengartikan, maksudnya umkm tp tidak ada peredaran bruto lagi, sudah tutup usaha. apa masi bisa ikut tarif 0.5% ? tks

    setelah tutup usahanya,pekerjaannya apa y rekan?dapat penghasilannya dari mana?

  • sistop

    Member
    25 August 2016 at 8:47 am
    Originaly posted by toko:

    rekan ortax apabila umkm sudah pensiun dan lapor spt nihil apa masi boleh menggunakan tarif 0.5%?

    seyampang lap spt 2015 pakai pph final 1% termasuk rekan

  • toko

    Member
    25 August 2016 at 10:42 pm

    penghasilan dari tabungan saja, ada yang mengatakan bisa ikut tarif 0.5%

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now