Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty Uang Tebusan Metode Netto

  • Uang Tebusan Metode Netto

     ktiong06 updated 8 years, 3 months ago 3 Members · 5 Posts
  • ktiong06

    Member
    29 August 2016 at 7:57 am
  • ktiong06

    Member
    29 August 2016 at 7:57 am

    Rekan-rekan, untuk perhitungan uang tebusan ini apakah bisa menggunakan metode Netto, misalnya:
    Harta Bersih = 1.000.000
    Tebusan = 20.000

    Sehingga dalam pelaporan nanti
    Harta Bersih = 980.000
    Uang Tebusan =20.000 Untuk Setor Tebusan sehingga Harta Bersih untuk tahun-tahuh selanjutnya tidak berkurang karena harus bayar uang tebusan.
    Mohon sarannya

  • JacJas

    Member
    29 August 2016 at 9:21 am

    pelaporan berbeda untuk tiap WP..
    jika badan usaha or WP OP Pembukuan..maka pelaporan Harta bersih 1.000.000 dan Laba/Rugi ditahan 1.000.000..sedangkan uang tebusan akan masuk sebagai unsur biaya

  • Eleanor

    Member
    29 August 2016 at 9:52 am

    Tidak bisa, rekan. Dasar Pengenaan Uang Tebusan adalah dari Harta Bersih. Sedangkan pengertian harta bersih sendiri adalah selisih antara nilai Harta dikurangi nilai Utang.

    Silakan dibaca PER-07/PJ/2016 stdd PER-10/PJ/2016 tentang Dokumen dan Pedoman Teknis Amnesti Pajak.

  • ktiong06

    Member
    29 August 2016 at 11:17 am

    berat juga ya, kalo nilainya besar, sedangkan duitnya sudah tidak ada lagi untuk bayar tebusan gimana caranya ya, cicil juga ga bisa.

    Apa udah ada penelitian mengenai ini?

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now