Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Uang pajak perusahaan digunakan oleh oknum karyawan untuk kepentingan pribadi.

  • Uang pajak perusahaan digunakan oleh oknum karyawan untuk kepentingan pribadi.

     naim_pajak@yahoo.com updated 9 years, 7 months ago 24 Members · 86 Posts
  • soneta

    Member
    29 August 2014 at 9:33 am

    membuat SSP fiktif dan bukti setoran dengan NTPN fiktif kemudian melaporkannya ke KPP

    sepertinya, apapun alasannya KPP akan tetap menagih ke perusahaan

  • charles

    Member
    30 August 2014 at 11:06 am

    1. Menurut sy perusahaan harus tetap bertanggung jawab untuk membayar pajaknya krn bukan kesalahan KPP. Perusahaan tidak punya alasan untuk berdalih krn dalam hal ini murni a/n & NPWP perusahaan, kesalahan karyawan yang berbuat curang bukan tanggung jawab KPP tertapi tanggung jawab perusahaan.
    2. Dasar hukumnya adalah : KPP menolak laporan Pajaknya dan sebaiknya melaporkan kepada Perusahaan bahwa SSP nya fiktif. Tanggung jawab dan penyelesaiannya tetap diantara Perusahaan dan Karyawan ybs

  • charles

    Member
    30 August 2014 at 11:06 am

    1. Menurut sy perusahaan harus tetap bertanggung jawab untuk membayar pajaknya krn bukan kesalahan KPP. Perusahaan tidak punya alasan untuk berdalih krn dalam hal ini murni a/n & NPWP perusahaan, kesalahan karyawan yang berbuat curang bukan tanggung jawab KPP tertapi tanggung jawab perusahaan.
    2. Dasar hukumnya adalah : KPP menolak laporan Pajaknya dan sebaiknya melaporkan kepada Perusahaan bahwa SSP nya fiktif. Tanggung jawab dan penyelesaiannya tetap diantara Perusahaan dan Karyawan ybs

  • charles

    Member
    30 August 2014 at 11:06 am

    1. Menurut sy perusahaan harus tetap bertanggung jawab untuk membayar pajaknya krn bukan kesalahan KPP. Perusahaan tidak punya alasan untuk berdalih krn dalam hal ini murni a/n & NPWP perusahaan, kesalahan karyawan yang berbuat curang bukan tanggung jawab KPP tertapi tanggung jawab perusahaan.
    2. Dasar hukumnya adalah : KPP menolak laporan Pajaknya dan sebaiknya melaporkan kepada Perusahaan bahwa SSP nya fiktif. Tanggung jawab dan penyelesaiannya tetap diantara Perusahaan dan Karyawan ybs

  • randyryan

    Member
    31 August 2014 at 4:05 pm

    Perusahaan yang bertanggung jawab atas pajak yg terutang. Mengenai karyawan yg melakukan pencurian ya internal perusahaan lah, terserah mau diapain tu karyawan.

  • randyryan

    Member
    31 August 2014 at 4:05 pm

    Perusahaan yang bertanggung jawab atas pajak yg terutang. Mengenai karyawan yg melakukan pencurian ya internal perusahaan lah, terserah mau diapain tu karyawan.

  • randyryan

    Member
    31 August 2014 at 4:05 pm

    Perusahaan yang bertanggung jawab atas pajak yg terutang. Mengenai karyawan yg melakukan pencurian ya internal perusahaan lah, terserah mau diapain tu karyawan.

  • aleddy

    Member
    1 September 2014 at 10:42 am
    Originaly posted by canfad:

    memang sudah seharusnya pegawai yang mengurus pajak itu diberikan gaji yang lebih besar dibanding pegawai lainnya :))

    setuju .. selama ini di perusahaan, karyawan bagian pajak sering dipandang "hanya" tak lebih dari administrator saja, prestasi kerjanya gak jelas katanya HRD. tapi herannya giliran bayar konsultan berani bayar mahal..

  • aleddy

    Member
    1 September 2014 at 10:42 am
    Originaly posted by canfad:

    memang sudah seharusnya pegawai yang mengurus pajak itu diberikan gaji yang lebih besar dibanding pegawai lainnya :))

    setuju .. selama ini di perusahaan, karyawan bagian pajak sering dipandang "hanya" tak lebih dari administrator saja, prestasi kerjanya gak jelas katanya HRD. tapi herannya giliran bayar konsultan berani bayar mahal..

  • aleddy

    Member
    1 September 2014 at 10:42 am
    Originaly posted by canfad:

    memang sudah seharusnya pegawai yang mengurus pajak itu diberikan gaji yang lebih besar dibanding pegawai lainnya :))

    setuju .. selama ini di perusahaan, karyawan bagian pajak sering dipandang "hanya" tak lebih dari administrator saja, prestasi kerjanya gak jelas katanya HRD. tapi herannya giliran bayar konsultan berani bayar mahal..

  • naim_pajak@yahoo.com

    Member
    10 September 2014 at 4:54 pm

    kereeen tuw karyawannya,,

Viewing 76 - 86 of 86 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now