• uang muka penjualan

  • ingintautax

    Member
    10 July 2014 at 12:24 pm

    ada tidak artikel pendukungnya

  • andrydermawanto

    Member
    10 July 2014 at 3:58 pm

    sebernya ini treatment accounting saja rekan, kelebihan tersebut kalau memang customernya tidak menagih lagi (iklas) bisa juga diakui sebagai pendapatan.

  • ingintautax

    Member
    11 July 2014 at 12:48 pm

    tidak, kelebihan dr pembyran hutang tersebut akan dikembalikan, secara tunai
    jadi bagaimana ini y? apa dianggap sebagai piutang lainnya atau sebagai uang muka

  • Positive

    Member
    25 July 2014 at 3:36 pm

    Menurut saya, kalau pembelian berulang (rutin), catat saja kelebihannya ke Uang muka, tapi kalau hanya 1x catat di Piutang lain-lain

  • Levintz

    Member
    31 July 2014 at 10:56 pm

    bukannya adjust saja sudah cukup ya? di ending period?

  • LeoFisika

    Member
    3 August 2014 at 2:49 pm

    Uang Muka kalau di komersial di masukan dalam neraca dan kalau di fiskal masukan dalam pendapatan di terima dimuka nih jurnalnya
    1.komersial (Neraca)
    Kas/Bank/Piutang(Uang Muka)
    PPN keluaran
    Hutang PT.xxx
    2. Fiskal (R/L)
    Kas/Bank/Piutang (Uang muka)
    Pendapatan dibayar di muka
    PPN Keluaran

Viewing 16 - 21 of 21 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now