Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Uang Muka atas Penjualan Ekspor

  • Uang Muka atas Penjualan Ekspor

     Pakartax updated 13 years, 8 months ago 2 Members · 3 Posts
  • chris1311

    Member
    21 March 2011 at 3:39 pm

    Rekan ortax,

    Perusahaan kami menerima pembayaran Uang muka atas pembelian barang yang nantinya akan di ekspor ke luar negeri.
    yang saya mau tanyakan :
    1.perlakukan pajaknya dalam form 1111 apakah tetap dilaporkan pada masa kami menerima uang? jika iya toolsnya seperti apa?
    2. apakah dilaporkan secara penuh saat barang sudah selesai dan dikirim ke luarnegeri dengan menggunakan PEB?

    mohon pencerahan dari rekan2

    salam

  • chris1311

    Member
    21 March 2011 at 3:39 pm
  • Pakartax

    Member
    21 March 2011 at 10:28 pm

    nomor 2 yang benar

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now