• UANG MUKA

     kevink updated 14 years, 7 months ago 7 Members · 9 Posts
  • irwanwisanggeni

    Member
    21 April 2010 at 2:14 pm

    misalnya tgl 1/4 diterima dp 10 jt,lalu tgl 10/4 dikrim brg ke pelanggan senilai 15 jt
    bikin faktur pajaknya dimana ya sesuai peraturan PPN april 2010 yg baru
    TKS SALAM ORTAX

  • irwanwisanggeni

    Member
    21 April 2010 at 2:14 pm
  • bayem

    Member
    21 April 2010 at 2:16 pm
    Originaly posted by irwanwisanggeni:

    misalnya tgl 1/4 diterima dp 10 jt,lalu tgl 10/4 dikrim brg ke pelanggan senilai 15 jt
    bikin faktur pajaknya dimana ya sesuai peraturan PPN april 2010 yg baru
    TKS SALAM ORTAX

    tanggal 1/4 dibuatkan faktur pajak atas DP pembayaran.
    tanggal 10/4 dibuatkan faktur pajak sisa pembayaran.

  • Hanif

    Member
    21 April 2010 at 7:08 pm
    Originaly posted by bayem:

    tanggal 1/4 dibuatkan faktur pajak atas DP pembayaran.
    tanggal 10/4 dibuatkan faktur pajak sisa pembayaran.

    Mantaaap…
    Sangat Sependapat

    Salam

  • Fin21

    Member
    22 April 2010 at 4:39 pm

    Rekan irwan & bayem, boleh tau pencatatan accountingnya gak ?
    Karena saya baru terima surat dari KPP yg menyebutkan penjualan kami selisih sebesar Uang Muka Penjualan antara SPT PPN dgn SPT Badan. Apakah waktu terima DP sudah harus diakui sebagai penjualan ?
    Terima kasih atas kesediaanya membantu.

  • milanello

    Member
    23 April 2010 at 1:41 am
    Originaly posted by fin21:

    Apakah waktu terima DP sudah harus diakui sebagai penjualan ?

    yap, sudah diakui sebagai penjualan.
    mohon koreksinya..

    yg mau saya tanyakan, kalau faktur pajak dibuat setiap tanggal pembayaran berarti pajak keluaran dipungutnya kapan? pada saat penyerahan BKP (jika penyerahan dilakukan sebelum pembayaran DP) atau setiap tanggal pembayaran?
    mohon pencerahannya..

  • chris1311

    Member
    23 April 2010 at 8:42 am
    Originaly posted by milanello:

    yg mau saya tanyakan, kalau faktur pajak dibuat setiap tanggal pembayaran berarti pajak keluaran dipungutnya kapan? pada saat penyerahan BKP (jika penyerahan dilakukan sebelum pembayaran DP) atau setiap tanggal pembayaran?
    mohon pencerahannya..

    mana yg lebih dahulu penyerahan atau pembayaran.
    CMIIW

    salam

  • Hanif

    Member
    23 April 2010 at 8:58 am
    Originaly posted by CHRIS1311:

    mana yg lebih dahulu penyerahan atau pembayaran.

    Sependapat
    bila penyerahan dilakukan sebelum pembayaran, FP dibuat pada saat penyerahan.
    Bila pembayaran dilakukan sebelum penyerahan, FP dibuat pada saat pembayaran

    Salam

  • kevink

    Member
    23 April 2010 at 12:16 pm
    Originaly posted by hanif:

    Sependapat
    bila penyerahan dilakukan sebelum pembayaran, FP dibuat pada saat penyerahan.
    Bila pembayaran dilakukan sebelum penyerahan, FP dibuat pada saat pembayaran

    Ikutan, sependapat dengan rekan hanif. Salam

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now